Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS
PENGADAAN CPNS TAHUN 2005
Dasar :
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
- Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : SE/01/M.PAN/1/2006 tanggal 11 januari 2006 tentang Penyelenggaraan Pengadaan CPNS Tahun 2005/2006
Penjelasan Singkat :
Untuk kelancaran pelaksanaan sebagaian tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta bahwa tenaga honorer yang telah lama bekerja dan atau tenaganya sangat dibutuhkan oleh Pemerintah dan memenuhi syarat yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.
Sesuai Surat Edaran MENPAN sebagaimana tersebut di atas dalam rangka pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2005/2006 perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pelaksanaan ujian bagi pelamar umum dan pengisian daftar pertanyaan bagi tenaga honorer dilakukan secara serentak pada hari Sabtu tanggal 11 Pebruari 2006;
- Sesuai ketentuan pasal 6 PP Nomor 48 Tahun 2005 pendataan Tenaga Honorer dipisahkan menjadi 2 kelompok yaitu yang dibiayai APBN/APBD dan tenaga honorer yang bekerja pada Instansi Pemerintah dan penghasilannya tidak dibiayai APBN/APBD.Untuk tahap pertama pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS adalah yang dibiayai oleh APBN/APBD sedangkan yang penghasilannya tidak dibiayai APBN/APBD pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.
Adapun untuk pengisian daftar pertanyaan bagi tenaga honorer hanya dilakukan 1 (satu) kali sebagaimana ditegaskan dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara RI Nomor K 25-30/V10-1/58 tanggal 30 Januari 2006 perihal Seleksi Administrasi dan Pengisian Daftar Pertanyaan Tenaga Honorer
Penentuan hasil ujian dari pelamar umum dan daftar nama tenaga honorer yang memenuhi formasi tahun 2005 diselenggarakan oleh Tim Pengadaan Tingkat Propinsi (Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya).Beberapa hal yang dipertimbangkan dalam penentuan tenaga honorer yang akan mengisi formasi tahun 2005 adalah kebutuhan formasi, usia dan masa kerja honorer.
PENGADAAN CPNS TAHUN 2006/2007
Dasar :
- Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor B/2110/M.PAN/8/2006 tanggal 31 Agustus 2006 perihal Kebijakan Formasi dan Pengadaan PNS TA. 2006
- Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K25/30/V.72-9/99 tanggal 7 Mei 2007 perihal Daftar Nominatif tenga Honorer yang diusulkan mengisi Formasi Tahun 2006
Penjelasan Singkat :
Menunjuk dasar tersebut di atas untuk pelaksanaan pengadaan CPNS tahun 2006 dari Tenaga Honorer, Tim Pengadaan Tingkat Kabupaten/Kota menerima Daftar Nominatif Tenaga Honorer yang diusulkan mengisi Formasi tahun 2006 untuk kemudian diumumkan di tingkat Kabupaten/Kota.

di/pada Mei 14, 2008 di/pada 1:59 pm
mas, setelah penyerahan sk cpns tgl 19 mendatang, sisanya kira-kira kapan akan direalisasikan. terima kasih
ya2nkurus:
Tanggal 19 besok rencananya akan diserahkan SK CPNS untuk 877 orang dari 913 orang formasi, sisanya masih ada sekitar 250an menunggu penyelesaian sisa dari formasi 2007 (36 orang).Sabar saja mbak semoga pertengahan tahun ini dapat turun formasinya.
Txs for visit this blog.
di/pada September 1, 2008 di/pada 3:52 am
Kapan Tepatnya pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS formasi 2008?
di/pada September 10, 2008 di/pada 2:52 am
Assalamualikum Wr Wb
Mas, saya membaca berita di Radar Madiun dikatakan bahwa Pacitan akan menerima CPNS tahun 2008.
Pertanyaan saya,
1. Kapan informasi lebih lanjutnya (mengenai waktu pendaftaran dan formasi yang dibutuhkan) dapat dirilis?
2. Kalau mungkin, tolong saya dikirimi pengumuman atau infonya ke email saya.
Terima kasih
Wassalamualaikum
Imam M,
Untuk sementara belum ada informasi lebih lanjut tentang penerimaan CPNS2008.Saya akan coba posting pengumumannya segera setelah ada surat resminya.trims
di/pada September 20, 2008 di/pada 2:01 am
pengangkatan PNS merupakan harapan kita yang sudah bekerja dilembaga pemerintah terutama guru GTT yang tidak mendapatkan jasa. gaji yang diterimanya tidak cukup beli sabun saja. saya tidak tahu sampai kapan saya akan diangkat. kami harap kepada pemerintah juga memperhatikan nasib guru GTT.semoga janji pemerintah untuk mengangkat guru honorer cepat dilaksanakan. agar pendidikan yang ada dinegeri ini bisa bermutu. pendidikan tidak akan bermutu kalau tenaga pengajarnya belum sejahtera
di/pada September 20, 2008 di/pada 2:06 am
kapan pengangkatan guru tidak tetap dikabupaten Bondowoso yang sudah mendapat NUPTK? tolong pemerintah juga memperhatikan guru tidak tetap!
di/pada Oktober 17, 2008 di/pada 6:32 am
bagaimana pengangkatan pns bagi tenaga honorer perpustakaan
Bondy,
Pengangankatan tenaga honorer dilaksanakan sesuai PP 48 2005,dimana tenaga honorer yg dpt diangkat adalah yg memenuhi syarat PP48 dan terdaftar dlm database BKN.
di/pada Oktober 29, 2008 di/pada 1:25 am
mas..
buat ngedownload Data Honorer yang udah masuk database, dimana ya?
mohon bantuanya…
makasih
Wahyudi,
Coba klik di linknya bkn mas.
di/pada November 16, 2008 di/pada 1:31 am
Saya sudah jd tenaga honorer selama 2 tahun di BPN. Teman -teman saya yang lainnya ada yang sudah 15 tahun lamanya jd tenga honorer,tapi belum ada kejelasan jg hingga sekarang. Memang gaji kami bukan berasal dari APBN, kantor yang menggaji. Tapi apakah ada kemungkinan bagi kami yang tidak digaji dari APBN utk mendapat kesempatan menjadi PNS?
Tolong penjelasannya….
Makasih ….
Sisca,
Wah maaf bgt mbak untuk BPN saya ga ngerti aturannya soalnya termasuk instansi pusat.Coba ditanyakan saja ke bag kepegawaiannya.
di/pada November 28, 2008 di/pada 3:10 am
MAS, SAYA MOHON BANTUAN UTK PENGADUAN SAYA KE MENPAN.TELAH TERJADI KECURANGAN DALAM PENGUSULAN TENAGA HONORER DEPT. KESEHATAN UNTUK TENAGA KESEHATAN A.N. RANI SAWITRI.
YANG BERSANGKUTAN BEKERJA DI RS M.DJAMIL PADANG. SDR. RANI SAWITRI NAMANYA TIDAK TERDAFTAR PADA DATABASE BKN DAN JUGA TIDAK ADA DALAM VERIFIKASI DATABASE BKN PER 30 JUNI 2006. PADA SAAT ITU YANG BERSANGKUTAN MASIH KULIAH DI SALAH SATU AKADEMI KEBIDANAN SWASTA DI KOTA PADANG. YANG BERSANGKUTAN BARU MULAI BEKERJA DI RS M.DJAMIL PADANG TAHUN 2007 SEBAGAI TENAGA KONTRAK. DARI SEGI UMUR PUN YG BERSANGKUTAN TIDAK MEMENUHI SYARAT UNTUK DIPRIORITASKAN KARENA KELAHIRAN 1985. TAPI KEMUDIAN MENGAPA SDR. RANI SAWITRI TIBA-TIBA SK CPNS NYA DAPAT DITERBITKAN OLEH BKN UNTUK FORMASI 2008? INI ADALAH PERMAINAN ANTARA AYAH YANG BERSANGKUTAN (PEG. RS. M.DJAMIL) DAN SALAH SATU PEJABAT M.DJAMIL. SEBAGAI TENAGA HONORER DI INSTANSI YANG SAMA. SAYA MERASA INI TIDAK ADIL.
TRIMS MAS ATAS BANTUANNYA. MOHON NAMA DAN EMAIL SAYA DIRAHASIAKAN
Susanti,
Saya sangat menghargai aduan saudara,tapi maaf kalo saya tdk mempunyai wewenang untuk meneruskannya.Saya hanya menyarankan coba kirim aduan resmi ke Badan Pengawasan/Inspektorat didaerah saudara.Mereka lebih mempunyai kapasitas untuk menindaklanjuti,kerahasian identitas saudara juga akan terjaga.Terimakasih sudah mampir ke blog ini.
di/pada Desember 1, 2008 di/pada 6:41 am
Mas saya mau tanya? Blan september kmarin ada pendataan tenaga honorer administrasi perpustakaan. Apakah kmungkinan akan di masukkan dalam data base…
Kira-kira kapan akan di angkt sebagai PNS Kalau pendataanya baru bulan september 2008 kemarin?
m setyo budi,
setahu saya pendataan tenaga honorer dari BKN baru dilaksanakan sekali yaitupada tahun 2005.jadi untuk pendataan yang mas maksud kami sendiri malah belum mengetahui.
di/pada Desember 13, 2008 di/pada 1:55 pm
Mas saya mau minta masukan. Saya bersama teman-temen gtt di smk negeri 1 maesan bondowoso (th 2004) mulai SMK berdiri, hingga saat ini kami belum menjadi tenaga honorer/belum masuk data base ini gara-gara kepala sekolah waktu itu Th 2004 sedang kena kasus. akhirnya kami diterlantarkan tidak diajukan ke tenaga honorer pada hal kami sudak memenuhi syarat karena sudak gtt sebelum tahun2005. hingga kini kami masih aktif gtt. bagaimana caranya untuk mengajukan hal ini ? padahal dulu th 2004 ada kunjungan bupati bdws ke sekolahan kami, Beliau berjanji kami gtt-gtt mau diangkat CPNS tetapi kepsek kami tidak menindak lanjuti ucapan Bapak Bupati tersebut.
yayuk pujiastutik,
waduh kayaknya untuk saat ini belum ada aturan baru untuk tenaga honorer yang belum masuk data base BKN.Coba saja langsung menanyakan ke BKD setempat.trims
di/pada Desember 22, 2008 di/pada 7:17 am
Apa janji menpan tentang Nasib gtt non apbd/apbn pa
Mash ingat ya?
di/pada Januari 3, 2009 di/pada 1:58 pm
minta data ptt/gtt yang telah masuk data dese dong.?
di/pada Januari 10, 2009 di/pada 5:01 pm
maff pak/ibuk saya mau menanyakan perihal tentang pengangkatan tenaga honorer formasi 09 september 2007 yang dengar kabar telah keluar, cuma say bingung nyarinya dimana tentang iformasi tersebut , saya sangat membutuhkan bantuan tersebut , terima kasih atas bantuan
di/pada Januari 23, 2009 di/pada 3:57 am
aku dah bekerja di instasi sebagai honor terhitung 2005 ,,tapi nama aku belum masuk data base,,,apakah ada penyeleksian tahap 2 ,,agar kiranya namaku masuk data base,,,thnks..
di/pada Januari 25, 2009 di/pada 2:26 pm
kpn GTT dan WB yang tidak termasuk dalam database dapat diangkat ya?apakah benar tahun 2009 dapat tuntas semua?
di/pada Februari 2, 2009 di/pada 4:38 am
mohon bantuan sy sdh bekerja 15 tahun, di Bais sebagai hornor tp belom diangkat PNS dan terus gmn nasib sy dan sy kerja mulai tahun 1992 sampai 2009, dan sekali lagi mohon bantuan dan jelaskan caranya……….?
di/pada Februari 5, 2009 di/pada 3:50 am
tololng diberi penjelasan bagaimana nasib guru honor komite sekolah yang selama ini sudah mengabdi pada negara?
di/pada Februari 7, 2009 di/pada 4:24 am
apakah ad pendataan ulang bagi honorer APBD yg belum terdata.
di/pada Februari 7, 2009 di/pada 6:09 pm
yang honorer APBD belum lagi selesai masih ada Tenaga honorer APBD yang tanggung masa kerja atau belum genap 1 tahun ketika di keluarkan PP, Pemerintah harus Adil sebelum nantinya mengeluarkan PP terbaru, bagaimana nasib kami pak menpan, tolong bapak2 di BKN memikirkan kami ..
Trima Kasih
Honorer APBD / APBN
di/pada Februari 11, 2009 di/pada 11:10 am
mas, untuk thun 2009 ini kira2 ada pendataan baru dari BKN nggak ya?
di/pada Februari 14, 2009 di/pada 7:01 am
saya pegawai honorer (PTT) Komite Sekolah di Sekolah Negeri sudah 9 tahun, waktu pendataan tahun 2005 kemarin kami tidak terdata karena kami tidak punya koneksi untuk menembus jadi Honor Daerah, sementara yang bisa hanya anak, keponakan, atau kroni – kroni pejabat dan penguasa daerah. maaf kalau ketus tapi inilah kenyataannya. yang seharusnya jadi hak kita diserobot oleh pejabat -pejabat bermental rendah, Bapak SBY tolong perhatikan nasib kami Pegawai Honorer di Sekolah Negeri yang ingin hidup lebih baik.
di/pada Februari 16, 2009 di/pada 2:28 am
Kapan sih Sebenarnya kita guru PTT di Jakarta akan diangkat mjd PNS.Karena Guru PTT yang seangkatan kami di daerah sudah diangkat menjadi PNS.Kami kapan?????Padahal sdh pemberkasan.Kenapa gaji kami selalu ditahan????????????
di/pada Februari 18, 2009 di/pada 8:36 am
Assalamu’alaikum wr.wb
Kira-kira bulan apa ya SK CPNS angkatan 2007 yang sudah pemberkasan dari database bisa turun khususnya untuk STAIN Jember ? Saya tunggu balasannya ya. Semoga bisa segera mendapat jawaban. Terimakasih
Wassalamu’alaikum wr.wb
di/pada Februari 20, 2009 di/pada 12:32 pm
wah untuk tenaga honorer non apbd kapan ada keputusan nasibnya mengingat katanya untuk tahun sekarang adalah terakhir database?
mohon penjelasannya.
di/pada Februari 20, 2009 di/pada 12:34 pm
wah untuk tenaga honorer non apbd kapan ada keputusan nasibnya mengingat katanya untuk tahun 2009 adalah terakhir database?
mohon penjelasannya
di/pada Februari 21, 2009 di/pada 1:47 am
kpn sisa tenaga honorer pemberkasan
di/pada Februari 23, 2009 di/pada 12:54 pm
mas…
saya sudah 3 tahun terhitung menjadi tenaga mitra/honorer di BPS jambi,dan umur saya sekarang 23 tahun, yang ingin saya saya tanyakan adalah, kira2 kapan ya saya bisa diangkat menjadi CPNS,apakah mungkin pada tahun 2009 ini. mohon penjelasannya….Thanks
di/pada Februari 26, 2009 di/pada 2:48 pm
mas kapan pelaksanaan pengangkatan honorer daerah tahun 2009 yang sudah masuk data base
di/pada Februari 26, 2009 di/pada 2:50 pm
mas saya sudah masuk database tapi sampai tahun 2009 ini belum juga diangkat kapan jadwalnya lagi mas, tolong y
di/pada Maret 1, 2009 di/pada 6:36 am
kapan tenaga honorer di sekolah negeri akan diangkat menjadi PNS ?
di/pada Maret 11, 2009 di/pada 3:15 am
SAYA SUDAH 4 TAHUN JADI GURU HONOR HAMPIR 5 TAHUN KAPAN YA SAYA DIANGKAT JADI PNS
di/pada Maret 11, 2009 di/pada 3:15 am
SAYA SUDAH 4 TAHUN JADI GURU HONOR HAMPIR 5 TAHUN KAPAN YA SAYA DIANGKAT JADI PNS
di/pada Maret 19, 2009 di/pada 7:42 am
Aku dah gtt sjk juli 2005. Ketika pp 48 2005 dan ada pendataan aku blm ada 1th.apa sy bìsa diangkat pns krn aku kan gak melanggar pp 48 itu yg pd psl 8 klo gk slh ada bunyi kepsek tak blh angkat gtt br stlh pp 48 disyahkan?
di/pada Maret 27, 2009 di/pada 1:36 am
mas tolong infonya, saya sudah honorer dari tahun 2001 sampe sekarang (sudah terdaftar di Data Base) di Departemen Keuangan. sampe sekarang belum ada realisasinya masalah pengangkatan anak honorer di Lingkungan Departemen Keuangan? info yang didapat menpan berjanji akan menyelesaikan semua honorer yang sudah termasuk data base ! yang mau saya tanyakan ada apa tidak pengangkatan honorer di lingkungan Departemen Keuangan ? Terima Kasih atas infonya
di/pada Maret 27, 2009 di/pada 6:33 am
Pak boleh minta situs pengumuman Pengalihan Honor ke CPNS Tahun 2009
di/pada Maret 30, 2009 di/pada 12:59 pm
Yth. Bapak/Ibu, maaf sblmnya ni saya mau tanya Apakah msh ada kemungkinan saya bs diangkt menjadi cpns (saya tenaga honorer dilingk. Depkes Poltekes palembang jurusan keperawatan baturaja sejak th.2005) berhubung snlama ini gaji saya berasar dar DIPA(APBN) dan tlong berikan saya Ling Bkn untuk dapat mendownload database. Terima kasih.
di/pada April 1, 2009 di/pada 6:25 am
Yth. Bapak/Ibu, Maaf sebelumnya saya honorer di FKG Unair dan sudah pemberkasan CPNS tahun 2008 bulan September 2008, tapi sampai saat ini (bulan April ini) belum menerima SK CPNS. Apa saya boleh tanya, kira2 kapan ya SK CPNSnya diterimakan? Terima kasih
di/pada April 4, 2009 di/pada 5:34 am
Yang terhormat Bpk/Ibu.
Kapan diumumkan formasi 2009, mengingat masa jabatan Bp. Presiden sudah hampir selesai nanti banyak yang GOLPUT dan tidak memilih SBY sebagai PRESIDEN lagi.
Jangan di tunda lagi, kami mohon transparan-lah dalam bekerja. Tinggal pilih SURGA atau NERAKA, menunggu anda.
Terima Kasih.
di/pada Mei 3, 2009 di/pada 12:27 pm
1. gimana seh sebenarnya prosedurnya pengangkatan tenaga honorer ini menjadi cpns???
2. apa isinya peraturan pemerintah no 8 tahun 2004? mohon bantuannya boss..
di/pada Mei 12, 2009 di/pada 4:03 am
untuk tenaga honorer yg sedang mengikuti studi lanjut, apakah ijazahnya nantinya dapat diakui setelah diangkat jd CPNS??
di/pada Mei 15, 2009 di/pada 5:28 am
assalamualaikum..
Bapak yang terhormat ..saya salah satu tenaga honorer yang sampai saat ini masih bekerja di salah satu instansi pemerintah (Dinas Kelautan dan Perikanan) Aceh Singkil,.saya mohon kepada bapak apakah kami masih ada harapan untuk masuk dalam daftar database pak..SK saya dari 2005 sampai sekarang ini..sekali lagi saya mohon..mudah2an ada pengusulan untuk selanjutnya..terimaksih banyak..
di/pada Mei 30, 2009 di/pada 5:39 pm
Pak,saya sudah honor APBD kurang lebih 5 tahun tapi tidak ada kejelasan sama sekali mengenai nasib saya. Apa saya bisa di angkat jd CPNS?! Malah teman saya yg kurang dari 2 thn kok sdah jd CPNS, tolong tinjau kembali pak kebijakan tersebut. By. Kab. Pulang Pisau Kal-Teng
di/pada Juni 17, 2009 di/pada 1:58 am
Pak SBY yang saya hormati…. perhatikanlah nasib kami tenaga honorer yang sudah mengabdi kurang lebih 4 Tahun, Kami TMT Januari 2006. semoga Bapak menjadi presiden lagi
di/pada Juli 9, 2009 di/pada 3:41 am
pak saya juga honorer dari tahun 1999 juga belum diangkat saya 1000 persen milih bapak SBY jadi tolong diperhatikan saya di kanwil BPN DKI jakarta dan saya sudah kesekian kalinya untuk mengirimkan surat atau sms yang saya sudah layangkan saya tunggu ya pak
di/pada Juli 22, 2009 di/pada 8:53 am
pak sy mohon gmn caranya karena honorer sdh 16 thn tp belom diangkat2 PNS dan mohon petunjuk jalan keluarnya
di/pada Agustus 18, 2009 di/pada 4:23 am
Pak, Mohon Petunjuk. saya tenaga honorer yang diangkat oleh kepala daerah dan gaji saya dianggarkan pada APBD oleh Daerah. saya mulai bekerja tahun 2005. dan saya telah mengisi formulir data base 2 kali pada tahun 2005 lalu. kenapa yach belum jelas nasib saya hingga saat ini? mohon saran dari Bapak. terima kasih.
di/pada Agustus 28, 2009 di/pada 5:25 am
Apakah sk 1 oktober 2005 masih bisa diangkat jadi CPNS terima kasih
di/pada Agustus 28, 2009 di/pada 5:26 am
kapan daftar usulan pengkangkatan honor lagi
di/pada Agustus 30, 2009 di/pada 4:17 am
selamat siang pak,saya honorer di polda daerah sumatra utara,yang saya mau tanyakan ,apakah nama sayah sudah ter daftar di BKN pusat,tolongbantu saya untuk mengecek kembali.
di/pada Agustus 30, 2009 di/pada 4:20 am
saya berkerja menjadi honorer di polda sumatra utara sudah 7 tahun
kapan saya di angkat menjadi pegawai
di/pada September 15, 2009 di/pada 5:01 am
Pak, Saya Ketua Tenaga Honorer Kab.Asahan-Tanjungbalai ingin bertanya kepada Bapak, seluruh anggota kami adalah dari tenaga guru SD, SMP, SMA, STM. Tenaga teknis, Tenaga Kesehatan Seperti Perawat, Bidan dsb. SK.Bupati/Walikota diatas januari 2005 dan masih tetap bekerja sebagai tenaga honorer di masing-masing instansi. Menurut Bapak Kapan kami dapat diakomodir oleh pemerintah sesuai dengan Acuan kita yaitu PP.No.48 thn2005 dan PP.No.43 thn 2007?
dan kami harapkan agar DPR R.I tolong segera dan secepatnya menggodok/mensyahkan kebijakan baru seputar tenaga honor yang tertinggal bersama dengan Pihak MENPAN. kami juga akan terus mendesak dari daerah untuk dapat diakomodir secepatnya. terima kasih.
di/pada September 15, 2009 di/pada 5:08 am
kami menghimbau kepada seluruh Ketua forum tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk bergabung bersama kami, agar kita dapat menyatukan aspirasi kita dan bersama-sama kita ke MENPAN, DPR R.I bila penting memohon langsung ke Presiden agar dapat dikeluarkannya kebijakan baru dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS khususnya bagi tenaga honorer yang benar2 telah mengabdi untuk Nusa Dan BAngsa terbukti dari SKnya namun belum terdata dan belum diakomodir sesuai dengan PP No.48 dan PP.No.43 thn 2007 tersebut. Tolong hub Kami di e-mail : boy.harianto@gmail.com/boy_nexindo@yahoo.co.id / Hp.081370266717. terima kasih.
di/pada September 16, 2009 di/pada 2:42 pm
adakah harapan tenaga honorer komite utnuk diangkat menjadi cpns…?
di/pada September 16, 2009 di/pada 2:43 pm
adakah harapan tenaga honorer komite untuk diangkat menjadi cpns…?
di/pada September 16, 2009 di/pada 2:52 pm
adakah harapan tenaga honorer komite untuk diangkat menjadi cpns…?
di/pada Oktober 1, 2009 di/pada 4:39 am
saya salah satu honorer yang masuk data bse pertama tapi yang kedua hilang dari daftar, apa ada kebijakan bagi nasib honorer yang seperti saya, 085234177221
di/pada Oktober 3, 2009 di/pada 7:39 am
Mohon Bapak Presiden bisa mempertimbangkan dan menangkat Tenaga Honorer menjadi PNS
di/pada Oktober 5, 2009 di/pada 4:31 am
Ass.
Saya udh 6 thn jadi guru honorer tp saya belum masuk2 kedalam data base bagaimana caranya pak,,, help me
di/pada Oktober 12, 2009 di/pada 2:47 am
saya punya artikel yg berhubungan dgn topik mungkin kita bisa berbagi…pemikiran ttg persoalan tsb…
salam sesama anak bangsa
di/pada Oktober 12, 2009 di/pada 4:01 am
@Anak Bangsa: saya pribadi sangat senang sekali apabila anda bersedia berbagi pemikiran tentang persoalan tenaga honorer atau apapun demi kemajuan bangsa.Apabila anda tidak keberatan silahkan mengirimkan artikel atau tulisan anda ke ya2nkurus@gmail.com.terima kasih
di/pada Oktober 15, 2009 di/pada 2:35 am
hi ya2nkurus….
aq juga sependapat dengan kamu karena cara pemikiran kita sama…O y, jika ingin sharing ma aq kamu boleh kunjungi or temui aq di bana_jbi@yahoo.com
@Erpan: Ok terima kasih jg udah mampir ke blog ini.Kapan2 kita sharing.
di/pada Oktober 15, 2009 di/pada 3:02 am
Mas…
Aapa sih perbedaan NUPTK dengan Database?
Tolong di jelasin…..!!!!
Truzzzzz..kirimin donk alamat atau situs buka nama-nama yang sudah terdaftar di database??
@Erpan: wahh kalo NUPTK aku ga begitu ngarti, tapi kalo data base honorer ya data tenaga honorer dari BKN yg di himpun sesuai dengan PP 48.Coba aja cek di http://bkn.go.id
di/pada Oktober 22, 2009 di/pada 1:09 pm
apakah yang guru GTT yang udah punya NUPTK akan di angkat jadi PNS
di/pada Oktober 29, 2009 di/pada 8:16 am
kapan di jambi ini penerimaan cpns yang banar2 transparan,sepertinya budaya kkn masih melekat di jambi.