ya2nkurus Blog's


Tentang Pendataan Honorer Tahun 2005

Ditulis dalam Info Kepegawaian oleh ya2nkurus pada April 28, 2008

Wuihh akhirnya ada yang respon tulisan (posting) di blog ini juga. Sayangnya gak mau nulis langsung di komentar, padahal sudah disediakan fasilitas buat nanya atau memberi komentar langsung.

Jadi critanya kemarin ada yang coba konfirmasi ke BKD melalui Kasubbag APP tentang Pendataan Tenaga Honorer berkaitan dengan tulisan yang berjudul “Pendataan Tenaga Honorer Kab. Pacitan “.Mungkin ada sedikit salah pengertian dalam membaca tulisan tersebut.Mohon maaf sebelumnya kalo itu disebabkan oleh karena materi tulisan ini yang kurang jelas.

Melalui tulisan (posting) ini saya akan coba menjelaskan supaya tidak ada kesalahan pemahaman lagi.Tulisan (posting) tersebut sebenarnya adalah bagian dari historycal (ringkasan cerita) Pengangkatan Tenaga Honorer Tahun 2005.Atau dengan kata lain bahwa tulisan itu adalah ringkasan dari proses Pengangkatan Tenaga Honorer Tahun 2005, dimana proses tersebut diawali dengan adanya Pendataan Tenaga Honorer pada akhir tahun 2005.Hasil dari pendataan tersebut yang akhirnya banyak dikenal dengan istilah “database” tenaga honorer.Database inilah yang dijadikan acuan oleh BKN untuk pengangkatan tenaga honorer yang dilaksanakan dari tahun 2005 sampai dengan 2009.Pendataan ini hanya dilakukan satu kali saja dan sudah final, jadi mohon jangan disalah artikan bahwa BKD akan mengadakan pendataan lagi setidaknya sampai diterbitkan lagi aturan baru yang mengatur ketentuan tentang hal tersebut.

Kenapa kalo itu berlaku untuk tahun 2005 tapi tulisannya kok baru muncul sekarang?? Ya karena ternyata tidak semua orang tau tentang proses pengangkatan tenaga honorer yang dilaksanakan sejak tahun 2005 sampai dengan 2009.Melalui media ini kami coba memberikan sedikit informasi tentang hal tersebut.Untuk diketahui juga bahwa yang ingin mengetahui informasi tentang proses pengangkatan ini bukan hanya dari rekan-rekan tenaga honorer saja tapi juga orang lain yang mungkin belum mendapat kesempatan untuk mendaftar menjadi CPNS melalui jalur pengangkatan tenaga honorer.

Sekali lagi kami mohon maaf kalo ada salah pengertian yang ditimbulkan karena tulisan di blog ini.Kami juga mengucapkan terima kasih atas tanggapan atau kritikan maupun saran terhadapan semua tulisan di blog ini.Semoga ini dapat menjadi media tukar pikiran dan pembelajaran bagi kita semua.

Tinggalkan Balasan